Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Harap Gudang SRG di Sumbar Bisa Bantu Petani Sejahtera

Sabtu, 22 Mei 2021 - 20:05:00 WIB
Kemendag Harap Gudang SRG di Sumbar Bisa Bantu Petani Sejahtera
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. (Foto: Kemendag)
Advertisement . Scroll to see content

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai, sistem resi gudang (SRG) perlu diterapkan di semua daerah. Salah satu yang menjadi percontohan yakni gudang SRG di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) yang diharapkan bisa membantu petani gambir.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, komoditas gambir masih sangat prospektif dari potensi produksi dan pemasaran, baik pasar domestik dan ekspor. Namun, pengembangan komoditas ini belum dibarengi peningkatan produktivitas petani.

“Skema resi gudang ini diharapkan membantu petani untuk mendapatkan harga tawar yang lebih baik dan jaminan penyerapan pasar,” katanya saat meninjau Gudang SRG di Nagari Sarilamak, Jumat 21/5/2021).

Wamendag mengatakan, SRG bisa menjadi solusi bagi petani dalam mengatasi musim panen. Dengan adanya SRG, petani tidak harus menjual hasil panen secepat mungkin karena dapat menyimpan hasil panennya di gudang. 

"SRG ini salah satu solusi untuk mengatasi harga jual karena berpotensi menjadi instrumen pendukung pengendalian ketersediaan stok dan stabilitas harga komoditas pangan," katanya.

Gudang SRG di Nagari Sarilamak dibangun Kemendag pada 2014 lewat Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, ada juga gudang SRG di Nagari Gunung Malintang tahun 2017. Kedua gudang tersebut dapat menampung hasil produk petani gambir sebanyak 3.000 ton. 

Program SRG ini merupakan program pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang. Kemendag juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Gudang Sistem Resi Gudang. 

Ada 18 komoditas yang bisa diresigudangkan, yaitu gabah, garam, beras, gambir, jagung, teh, kopi, kopra, kakao, timah, lada, bawang merah, karet, ikan, rumput laut, pala, rota,  dan ayam beku karkas.

“Keunggulan dengan resi gudang ini tidak perlu lagi pihak perbankan untuk studi kelayakan. Ini sudah menjadi jaminan pasti. Tentunya, untuk masuk ke resi gudang, ada syarat dan ketentuan. Salah satunya produknya harus berkualitas,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri mengapresiasi atensi Kemendag dalam bidang perdagangan, terutama SRG di wilayahnya.

"Insya Allah kita akan kawal SRG ini sehingga dapat membantu kesejahteraan petani," katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut