Kemenhub Bahas Rencana Bedakan Tarif KRL untuk Si Kaya dan Miskin dengan PT KAI
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) angkat suara terkait wacana penerapan tarif KRL bagi orang kaya dan orang miskin. Rencananya, penerapan pembedaan tarif tersebut akan dilakukan pertengahan 2023.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal menjelaskan, saat ini pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terkait penerapan kebijakan tarif KRL antara orang kaya dan orang miskin.
"Bagaimana nanti adanya subsidi tepat sasaran ini juga nanti kita bahas ya Pak Dirut detailnya supaya aman," ujar Risal saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dan Subsidi Angkutan Perintis Tahun Anggaran 2023, di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Risal menambahkan, pembahasan tersebut berkaitan dengan subsidi tepat sasaran dan pengelolaan subsidi jika terjadi kelebihan dana dari PSO akan dimanfaatkan untuk prioritas lain.
"Jika ada kelebihan-kelebihan mau ke mana? Apa kita mau (alihkan) ke mana, itu kita lihat nanti. Jadi intinya itu kita mau untuk meningkatkan pelayanan di perkeretaapian," tuturnya.
"Enggak ada alasan, apapun yang dilakukan kawan-kawan operator sepanjang untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan, kami dukung. Kami upayakan kalau nantinya ada tambahan-tambahan," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, tarif KRL tidak akan mengalami kenaikan sampai tahun 2023. Akan tetapi akan ada pemberlakuan subsidi tepat guna pada pertengahan bulan 2023.
"InsyaAllah sampai tahun 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, (Berdasi kemampuan finansialnya tinggi) mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencakan tidak naik," ucap Budi Karya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Editor: Aditya Pratama