Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Bakal Tutup Perlintasan Sebidang KA dengan Lebar Jalan Kurang dari 2 Meter

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:13:00 WIB
Kemenhub Bakal Tutup Perlintasan Sebidang KA dengan Lebar Jalan Kurang dari 2 Meter
DJKA Kemenhub akan mengevaluasi perlintasan sebidang Kereta Api (KA) di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Risal menjelaskan, Kemenhub juga mengembangan level crossing obstacle detection system yang melakukan deteksi otomatis rintangan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan jalan, membuat program Evaluasi Perlintasan Jawa dan Sumatera; serta memberikan sosialisasi, Kampanye dan Promosi keselamatan di perlintasan.

Sebagai upaya menekan angka insiden pada perlintasan sebidang, Risal juga menyebutkan bahwa saat ini DJKA tengah mengkaji penambahan instrumen pengaman tambahan pada perlintasan sebidang. 

“Kami secara aktif mengajak Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan penanganan perlintasan sebidang di wilayah kerjanya masing-masing sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut