Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Berikan Penghargaan kepada 93 Stakeholder atas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2022

Senin, 27 Juni 2022 - 16:27:00 WIB
Kemenhub Berikan Penghargaan kepada 93 Stakeholder atas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2022
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penghargaan kepada 93 stakeholder yang telah membantu menyukseskan penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022, di Jakarta, Senin (27/6/2022). (Foto: MPI/Heri Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penghargaan kepada 93 stakeholder yang telah membantu menyukseskan penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022.

Menteri Perhubungan (menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap Kementerian dan Lembaga yang telah membantu kelancaran penyelenggaraan mudik lebaran 2022. Kolaborasi tersebut dinilai memberikan dampak terhadap kelancaran arus mudik lebaran tahun 2022.

"Tidak ada yang pantas selain, ucapan rasa terima kasih, terima kasih kepada para stakeholder semuanya," ujar Budi Karya, dalam acara pemberian penghargaan penyelenggaraan angkutan lebaran 2022.

dalam acara yang berlangsung di Gedung Karya Kementerian Perhubungan, Senin (27/6/2022), turut hadir Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang PMK, Ir. Yohanes Baptista Satya Sananugraha, Kementerian Lembaga, dan sejumlah pimpinan redaksi media. 

Pada kesempatan tersebut, Menhub Budi Karya memberikan 93 penghargaan, terdiri dari 56 penghargaan yang diberikan secara luring dan 37 secara daring. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut