Kemenhub Kaji Usulan Bangun Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi usulan penambahan stasiun Kereta Cepat Whoosh di wilayah Kopo, Bandung, Jawa Barat. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal mengatakan, rencana tersebut saat ini masih dalam tahap kajian.
"Kita studikan ya, kita masih kita kaji. Ini kan kereta cepat, kalau kareta cepat berhenti jarak pendek kan jadi tidak cepat," ujar Risal saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Risal menambahkan, kajian tersebut salah satunya mempertimbangkan apakah nantinya ada stasiun yang akan ditutup atau hanya ditambahkan saja.
"Itu kita kaji. Tapi kalau itu sifatnya memberikan service pada masyarakat, pasti kita dukung, cuma masih kita kaji," tuturnya.
Risal mengungkapkan, Stasiun Kopo sebenarnya sudah ada dalam blueprint pembangunan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), bahkan lahan untuk pembangunan stasiunnya pun sudah tersedia dan berada di dekat akses jalan tol.
"Nanti kita lihat, karena ini usulannya menarik. Kita kan kalau kereta biasa bisa bikin shading (stasiun bayangan) ya, klau kereta cepat, konsep shading-nya seperti apa masih kita pelajari," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah mendorong pembangunan stasiun tambahan untuk Kereta Cepat Whoosh di daerah Kopo, Bandung. Hal ini disampaikan dalam diskusi bersama PT KCIC, PT Kereta Api Indonesia, serta perwakilan dari Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, dan Kementerian Perhubungan.
“Pilihan ini silakan ditangkap, tentunya wewenang ini ada di KCIC. Karena ini kereta cepat Jakarta-Bandung ya harusnya berhenti benar-benar di Bandung,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam keterangannya.
Moeldoko menambahkan, KSP akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait dalam mengkaji kemungkinan penambahan stasiun kereta cepat. Jika pembangunan tersebut akan dilakukan tentu harus memperhatikan dampak yang positif terhadap masyarakat.
“Silakan dipersiapkan kajiannya,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama