Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Sebut Peluang Sepeda Motor Masuk Tol Sangat Kecil

Rabu, 30 Januari 2019 - 18:30:00 WIB
Kemenhub Sebut Peluang Sepeda Motor Masuk Tol Sangat Kecil
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Usulan sepeda motor masuk jalan tol tampaknya akan ditolak pemerintah. Hal tersebut setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kecil kemungkinan bagi sepeda motor untuk ikut memanfaatkan jalan tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, karakter kebanyakan jalan tol di Tanah Air tidak mengakomodasi pengguna kendaraan roda dua. Memang ada bahu jalan di tol setiap arah, namun ruang itu digunakan untuk kondisi darurat seperti pecah ban dan sejenisnya.

"Kalau kita lihat dengan karakter jalan tol kita yang di perkotaan. Apakah mungkin? atau apa lagi berpikirnya dari Jakarta bisa ke Cirebon. Jadi memang sangat kecil kemungkinan," kata Budi di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Menurut Budi, pengelola jalan tol harus mengeluarkan dana tambahan jika bahu jalan dibangun. Pasalnya, sepeda motor harus diberi jalur khusus yang dibatasi dengan barikade yang kuat karena tidak cukup mengandalkan marka yang bisa membahayakan pengguna roda dua.

Budi mengakui, secara aturan, sepeda motor boleh memanfaatkan jalan tol. Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2009 mengakomodasi hal tersebut karena sudah diberlakukan di Tol Bali Mandara dan Tol Suramadu.

"Tapi sebetulnya regulasi yang ada itu hanya untuk yang di sana saja, jangan digeneralisir bisa untuk (tol) yang lain," ucap dia.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut