Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Yovie Widianto, Punya Tanah dan Bangunan di Jaktim hingga Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkop Tolak Koperasi Stafsus Jokowi Billy Mambrasar Jadi Penyalur Dana Bergulir

Rabu, 22 April 2020 - 18:05:00 WIB
Kemenkop Tolak Koperasi Stafsus Jokowi Billy Mambrasar Jadi Penyalur Dana Bergulir
Staf Khusus Presiden Jokowi, Billy Mambrasar. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi & UKM menolak pengajuan koperasi yang dikelola PT Papua Muda Inspiratif (PMI) untuk menjadi penyalur pinjaman kredit dana bergulir. PT PMI didirikan oleh Staf Khusus Presiden Jokowi, Billy Mambrasar.

"Koperasi yang diajukan Stafsus Presiden Jokowi, Billy Mambrasar terkait program Gerakan Papua Muda belum menerima pinjaman apapun karena belum memenuhi syarat yang diajukan oleh LPDB-KUMKM," kata Dirut LPDB-KUMKM, Supomo, Rabu (22/4/2020).

Program Gerakan Papua Muda yang diinisiasi PT PMI terdiri dari 308 wirausaha muda. Program tersebut bertujuan memajukan wirausahawan di Papua dan Papua Barat.

Menurut Soepomo, PT PMI bukan koperasi sehingga tidak berhak menjadi penyalur dana kredit pinjaman berbunga rendah tersebut. Hal itu sesuai arahan dari Menteri Koperasi & UKM, Teten Masduki.

"Dalam menyalurkan pinjaman dana bergulir, LPDB-KUMKM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan berlaku sama untuk semua calon mitra penerima pinjaman", ujar Soepomo.

Bahkan ke depan, Soepomo diminta Menkop Teten agar dana bergulir LPDB-KUMKM disalurkan kepada koperasi-koperasi unggulan di sektor pangan, teknologi, maritim, dan sebagainya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut