Kemenperin Siap Lindungi Industri Baja Lokal dari Serbuan Impor
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan melindungi industri baja dalam negeri dari serbuan produk impor seiring pasokan di pasar global yang meningkat.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, Kementerian Perindustrian akan mendorong sinkronisasi kebijakan yang berpihak pada industri baja nasional. Hal ini karena potensi pasar baja domestik masih prospektif.
“Apalagi, sebagai komponen dasar pertumbuhan ekonomi di setiap negara, industri baja disebut sebagai the mother of industries yang merupakan tulang punggung bagi aktivitas sektor industri lainnya, seperti permesinan dan peralatan, otomotif, maritim, serta elektronik,” kata Menperin melalui keterangan tertulis, Senin (24/6/2018).
Menperin menjelaskan, produsen baja di negara-negara berkembang tengah mengantisipasi kelebihan kapasitas baja global yang mengalami surplus hingga 700 juta metrik ton pada tahun lalu.
“Pada 2017, produksi crude steel (baja kasar) secara global mencapai 1,7 miliar metrik ton, hampir 50 persennya berasal dari China, sementara Asia Tenggara menghasilkan 1,5 persen,” ucapnya.
Situasi tersebut, kata dia, bakal berdampak terhadap beberapa aspek, di antaranya adalah harga, lapangan pekerjaan, tingkat utilisasi dan profit bagi produsen baja lokal.
“Selain itu berisiko terhadap keberlangsungan industri serta berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, Amerika Serikat sebagai negara utama konsumen baja telah berencana melindungi industri baja domestiknya dengan menaikkan tarif bea masuk untuk produk baja impor sebesar 25 persen. Kebijakan itu dinilai akan memengaruhi pasar baja global sehingga membawa efek bagi produsen baja di negara-negara berkembang, termasuk Indoensia.
“Negara produsen baja utama lainnya, seperti Jepang, India dan Korea Selatan bisa saja kemudian membanjiri pasar Asia Tenggara. Dengan demikian, ini menjadi tantangan bagi kita untuk bersama-sama mengantisipasi hal yang akan terjadi di pasar domestik dalam waktu dekat,” paparnya.
Kemenperin mencatat, kebutuhan crude steel nasional saat ini hampir 14 juta ton, namun baru bisa dipenuhi sebanyak 8-9 juta ton per tahun. Sisanya dipasok dari China, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, India, dan lain-lain.
Oleh karena itu, Kemenperin terus memacu peningkatan kapasitas produksi industri baja nasional. “Produksi industri baja dalam negeri terus dioptimalkan dan diarahkan pada pengembangan produk khusus bernilai tambah tinggi, sehingga kita tidak perlu lagi impor,” ucap Menperin.
Editor: Rahmat Fiansyah