Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 5 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian BUMN Larang Karyawan Pertamina Mogok Kerja

Kamis, 23 Desember 2021 - 18:34:00 WIB
Kementerian BUMN Larang Karyawan Pertamina Mogok Kerja
Kementerian BUMN larang karyawan Pertamina mogok kerja. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melarang Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang akan melakukan mogok kerja. Pasalnya, aksi tersebut bisa berpengaruh pada penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, penyediaan BBM adalah aktivitas strategis nasional. Karena itu, pemogokan yang akan dilakukan FSPPB pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 dilarang.

"Kami imbau agar tidak dilakukan (pemogokan kerja) karena dilarang," kata Pahala saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (23/12/2021).

Sebelumnya, FSPPB mengancam mogok kerja karena perusahaan migas pelat merah itu dinilai gagal membangun hubungan harmonis dengan para pekerja. 

Mengenai ancaman mogok kerja tersebut, VP Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman memastikan kebutuhan pemenuhan bahan bakar minyak kepada masyarakat tersalurkan. Dia menyebut, Pertamina dan seluruh pekerjanya bertanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintah untuk memastikan ketahanan energi nasional. 

"Pekerja juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan penugasan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM dan LPG hingga ke pelosok wilayah 3T agar masyarakat terus dapat beraktivitas," kata Fajriyah.

Menurutnya, terlebih saat ini, Indonesia sedang berjuang keluar dari pandemi Covid-19 sehingga roda perekonomian nasional harus terus didorong bergerak. 

"Untuk itu, kami berharap seluruh pekerja Pertamina ikut bertanggung jawab dalam mengamankan objek vital nasional (obvitnas) di area operasi dan menjauhkan dari segala ancaman dan gangguan sebagai bentuk kontribusi kita pada bangsa dan negara, mengingat kawasan, infrastruktur dan instalasi energi tersebut sangat diperlukan untuk melayani kebutuhan energi di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut