Kementerian BUMN Uji Coba Pegawai Kerja 4 Hari Sepekan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN mulai melakukan uji coba sistem kerja 4 hari dalam sepekan. Hal ini dibagikan dalam akun Instagram @lifeatkbumn.
"Ternyata bisa loh SOEbat kerja 4 hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn !!" tulis keterangan akun tersebut dikutip, Senin (10/6/2024).
Dalam postingan video tersebut, salah satu pegawai Kementerian BUMN bernama Huwaida membagikan pengalamannya saat bekerja empat hari dalam sepekan. Sistem kerja yang tengah diuji coba tersebut bernama Compressed Work Schedule (CWS).
"Ada syaratnya. Jadi, kita harus kerja minimal 40 jam selama 4 hari, di mana sudah atas persetujuan atasan dan juga pekerjaan kita output-nya terukur," ujarnya.
Pada awalnya, Huwaida tak yakin dengan sistem kerja 4 hari dalam sepekan. Namun, setelah dia menjalani uji coba kerja 4 hari dalam sepekan ternyata bisa dijalani
"Lumayan banget kan dengan adanya tambahan libur sehari kita bisa recharge energi supaya mentah health tetap terjaga. Alhamdulillah badan dan pikiran bisa rehat," tuturnya.
Dia menyebut, setelah menjalani uji coba kerja selama 4 hari dengan waktu kerja 40 jam dirinya bisa libur di hari Jumat.
"CWS itu bisa jadi waktu aku buat mereset diri setelah kemarin berkutat sama kerjaan. Jadi, ketika aku balik lagi bekerja aku merasa lebih happy, bawaannya lebih produktif," ucapnya.
Dia pun mengimbau rekan-rekannya di Kementerian BUMN untuk mencoba uji coba kerja 4 hari atau CWS karena masih dalam masa piloting.
"Untuk rekan-rekan Kementerian BUMN yang belum cobain CWS, cobain sekarang mumpung masih masa piloting. Jadi, kita punya kesempatan untuk mengajukan CWS 1 kali selama 1 minggu tapi harus persetujuan atasan," katanya.
Editor: Aditya Pratama