Kementerian ESDM Alokasikan Subsidi Energi Rp186,9 Triliun di 2024
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan, pemerintah tetap mempertahankan pemberian subsidi energi pada 2024 guna menjaga daya beli masyarakat. Pada tahun ini, alokasi subsidi yang disiapkan mencapai Rp186,9 triliun.
Arifin menuturkan, realisasi subsidi energi mencapai Rp159,6 triliun pada 2023, dengan rincian Rp95,6 triliun untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG), serta Rp64 triliun untuk subsidi listrik.
"Kemudian di 2024 targetnya itu untuk BBM dan LPG sebesar Rp113,3 triliun, kita liat ini tren meningkat. Ini tentu saja kita antisipasi harga bahan baku minyak mentahnya juga demand yang juga cukup meningkat, dan kita liat juga listrik juga meningkat menjadi Rp73,6 totalnya subsidi ini Rp186,9 triliun," ujar Arifin dalam konferensi pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (14/1/2024).
Arifin menambahkan, harus ada upaya dari semua pihak terutama kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan subsidi energi agar diterima dengan baik oleh masyarakat tetapi penyalurannya juga efisien sehingga tidak melebihi target yang ditetapkan.
PNBP ESDM 2023 Tembus Rp300,3 Triliun, Capai 116 Persen dari Target
"Kita berharap juga bahwa adanya perubahan-perubahan keadaan di global yang memang bisa memberikan dampak positif yang bagus untuk penghematan subsidi kita dalam negeri," tuturnya.
ESDM Optimistis Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP Dapat Tekan Konsumsi
Dalam kesempatan ini, dia juga menekankan pihaknya berupaya untuk menekan subsidi energi agar lebih rendah dari yang ditargetkan. Sebab, menurutnya masih banyak sektor yang juga membutuhkan alokasi dana subsidi energi.
"Intinya bagaimanaa kita bisa mengefesiensikan subsidi energi tanpa mengurangi kebutuhan, itu harus dari semua pihak berpartisipasi. Nah ini perlu masyarakat juga untuk bisa membantu kan lebih bagus kita hemat biaya subsidinya dan bisa dimanfaatkan untuk sektor lainnya yang masih membutuhkan," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ke depan hanya masyarakat yang berhak yang bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Inilah yang memang kita harus lakukan dan harus kita selesaikan ke depan, tapi memang konsistensi program harus bisa dilanjutkan," kata dia.
Editor: Aditya Pratama