Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kanwil DJP WPB Optimalisasi Penagihan, Berhasil Amankan Penerimaan Negara Rp4,12 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian ESDM Rilis Harga Batu Bara Acuan Februari 2024, Simak Selengkapnya

Senin, 19 Februari 2024 - 14:44:00 WIB
Kementerian ESDM Rilis Harga Batu Bara Acuan Februari 2024, Simak Selengkapnya
Kementerian ESDM menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode Februari 2024. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode Februari 2024. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 29.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Bulan Desember tahun 2023 tertanggal 15 Februari 2024. 

Dalam Kepmen tersebut, pemerintah mengkategorikan HBA menjadi empat komoditas. Pertama, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan ash 7,94 persen yaitu 124,95 dolar AS per ton, atau turun dibandingkan Januari 2024 yang tercatat 125,85 dolar AS per ton.

Kemudian, untuk HBA I dengan kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32 persen, sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen berada di harga 87,65 dolar AS per ton atau meningkat jika dibandingkan dengan harga bulan lalu yang tercatat 87,36 dolar AS per ton.

Selanjutnya, untuk HBA II dengan kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73 persen, sulphur 0,23 persen, dan Ash 3,90 persen berada di harga 57,86 dolar AS per ton atau menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di harga 58,56 dolar AS per ton.

Terakhir, untuk HBA III dengan kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 44,30 persen, sulphur 0,24 persen, dan Ash 3,88 persen berada di harga 37,54 dolar AS per ton atau turun dari bulan sebelumnya sebesar 37,09 dolar AS per ton.

Adapun penetapan formula HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan harga batu bara acuan yang diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara. Pertimbangan ini jadi dasar diperlukannya menerbitkan peraturan terkait harga berdasarkan mekanisme pasar.

HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70 persen dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.

Di samping itu, pembentukan HBA diambil dari 30 persen realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batu bara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batu bara.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut