Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Rapat Hari Ini, Bahas Solusi Jalan Beda Tinggi di Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian PUPR Serap 51.964 Tenaga Kerja Padat Karya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan 

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:31:00 WIB
Kementerian PUPR Serap 51.964 Tenaga Kerja Padat Karya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan 
Kementerian PUPR telah menyerap sebanyak 51.964 tenaga kerja untuk pekerjaan fisik PKT bidang jalan dan jembatan per 20 Juni 2024. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan bidang jalan dan jembatan yang dikerjakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work. Anggaran PKT digunakan untuk penanganan ruas jalan nasional yang dikerjakan oleh seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di seluruh Indonesia. 

Menurut sistem E-Monitoring Kementerian PUPR per 20 Juni 2024, pekerjaan fisik PKT bidang jalan dan jembatan telah terealisasi 40,48 persen dengan serapan tenaga kerja 51.964 orang atau setara 1.823.063 Hari Orang Kerja (HOK).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. 

“Pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok,” ucap Basuki dalam keterangannya dikutip, Minggu (23/6/2024). 

Pada Tahun Anggaran 2024, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mengalokasikan anggaran program PKT sebesar Rp2 triliun untuk pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan serta kegiatan kontraktual (non-rutin) tersebar di 1.487 lokasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut