Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Kendaraan yang Terjaring Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran Tak Akan Ditilang

Jumat, 15 April 2022 - 11:33:00 WIB
Kendaraan yang Terjaring Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran Tak Akan Ditilang
Kemenhub menyampaikan, bagi kendaraan pemudik yang terjaring sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol tidak akan ditilang selama arus mudik Lebaran 2022.  (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan pada arus mudik Lebaran 2022, mulai dari one way hingga ganjil genap. Hal tersebut rencananya akan diterapkan mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, bagi kendaraan pemudik yang terjaring sistem ganjil genap di ruas tol tersebut tidak akan ditilang selama arus mudik Lebaran 2022. 

"Tidak ada (tilang). Jadi ya bagi yang nanti di tolnya akan diberlakukan ganjil genap nanti tak akan kami tilang, dan bisa keluar kembali ke jalan nasional," ujar Budi, Jumat (15/4/2022).

Budi menambahkan, pihaknya dan Kepolisian akan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah kemacetan saat mudik Lebaran 2022.

“Termasuk akan memberlakukan sistem ganjil genap dan one way atau satu arah di sepanjang tol Jakarta-Cikampek,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut