Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Bappenas soal Family Office: Tak Selamanya Kita Harus Berikan Insentif Fiskal

Jumat, 05 Juli 2024 - 07:24:00 WIB
Kepala Bappenas soal Family Office: Tak Selamanya Kita Harus Berikan Insentif Fiskal
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menilai kebijakan Family Office jangan dikaitkan dengan insentif fiskal. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menilai kebijakan Family Office (FO) jangan dikaitkan dengan insentif fiskal. Pasalnya, saat ini situasi negara tidak tepat untuk menggalakkan insentif tersebut. 

Adapun, FO merupakan layanan keuangan bagi masyarakat dengan kekayaan sangat tinggi atau orang-orang super kaya, yang akan disesuaikan dengan kebutuhan si pemilik modal.

"Nah saya berpendapat tidak selamanya kita harus memberikan insentif fiskal, kita sekarang harus berhemat-hemat lah untuk memberikan kesempatan berhadap insentif fiskal," ucap Suharso kepada wartawan di Kompleks Parlement Senayan, Jakarta, dikutip, Jumat (5/7/2024).

Suharso menambahkan, kebijakan FO seharusnya dikaji dalam penerapannya. Dibanding mendorong insentif fiskal, dia berpendapat perlunya evaluasi dalam konteks penerimaan investasi berbentuk FO, yang terkadang bermasalah dalam pelaksanaannya.

"Tapi dari idenya orang-orang kaya itu dengan perhitungan FS-nya (studi kelayakan) dia dan seterusnya. Tetapi kemudian di pelaksanaannya itu ada time lag 2 tahun, 3 tahun sampai 4 tahun," katanya.

"Jadi orang menganggap ya kita memang memberikan kemudahan. Tetapi dalam pelaksanaannya low. Nah itu yang harus kita koreksi," ucapnya.

Untuk itu, Suharso mengatakan kebijakan FO seharusnya difokuskan pada kemudahan tinggal bagi orang-orang super kaya yang ingin hidup nyaman di Indonesia. Dia memandang orang-orang super kaya tersebut tidak perlu lagi diberikan insentif fiskal atau pajak.

"Tapi kalau mereka dikasih kemudahan, bisa tinggal, bisa mendapatkan green card, kemudian kalau mereka mau bayar pajak di kita malah, kemudian dia ingin menyumbang, bikin profit negara. Jadi, orang kaya itu tidak perlu dikasih insentif pajak," tuturnya.

"Karena di negaranya dia pasti kena tax sudah. Nah dia kesini ya dikasih kemudahan, dia senang menjadi family ini, why not? tidak apa-apa," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terdapat dua opsi lokasi untuk pembangunan Family Office, yaitu di Bali dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Luhut menjelaskan, Bali masuk dalam opsi karena sebelumnya sudah terbangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sedangkan IKN ke depannya akan menjadi pusat pemerintahan baru dan diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan baru bagi Indonesia terutama untuk bagian timur.

"Kita sudah studi betul-betul, misalnya di Bali, kan ada 2 KEK, Kura-kura bali dan Sanur, kemudian juga IKN jadi pilihan, nah ini sekarang sedang kita garap lah dengan cermat," ucap Luhut melalui unggahan di akun instagram pribadinnya, Senin (1/7/2024).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut