Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IKN Dibuka untuk Wisata saat Libur Nataru, Ini Aturan dan Cara Masuknya
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Otorita IKN Nusantara Sebut Minat Investor 25 Kali Lebih Banyak dari Kapasitas 

Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:38:00 WIB
Kepala Otorita IKN Nusantara Sebut Minat Investor 25 Kali Lebih Banyak dari Kapasitas 
Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono menyebut, animo investor melihat proyek IKN Nusantara cukup tinggi. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tengah melakukan penjajakan pasar untuk menawarkan kepada investor dari dalam maupun luar negeri untuk menutup kebutuhan pembiayaan pembangunan yang 80 persennya dibiayai investor. Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono menyebut, animo investor melihat proyek IKN Nusantara cukup tinggi.

Hal itu dilihat dari banyaknya investor yang mengajukan minat investasi, bahkan mencapai 25 kali lebih banyak dari kapasitas.

"Dapat saya sampaikan, kami telah over-subscribed. Jumlah investor yang menyatakan minat untuk berinvestasi di kawasan ini sudah mencapai 25 kali lebih banyak dari kapasitas yang tersedia,” ujar Bambang dalam Penjajakan Pasar IKN Nusantara dikutip, Rabu (19/10/2022).

Pada tahap awal, Otorita IKN akan memprioritaskan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Area utama yang akan dibangun adalah bagian utara dari kawasan ini seluas 921 hektare. 

"Gimana nih yang 25 kali (minat investor), kita tawarkan nanti, oke kita bangunkan infrastruktur misalnya saja zona 1B dan 1C lebih keselatan, sehingga nanti mereka masuk kesitu," kata dia. 

Untuk menampung tingginya minat investasi, Bambang menjelaskan, peluang investasi masih terbuka di delapan zona lain di IKN Nusantara. Bahkan, memungkinkan untuk memberikan satu zona untuk investasi skala besar yang masuk.

Selain itu, saat ini juga sedang menyiapkan pembentukan badan usaha yang berada di bawah Otorita IKN. Pembentukan Badan Usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dalam berusaha di Nusantara, dan mengakselerasi transaksi B2B dengan dunia usaha.

Terkait insentif, Bambang menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang memberikan serangkaian insentif investasi bagi para investor termasuk proses perizinan usaha dan izin kerja yang lebih sederhana, dan berbagai insentif fiskal. 

Dalam PP tersebut akan diatur fasilitas tax holiday yang skemanya dikategorisasi berdasarkan kegiatan usaha. Contoh fasilitas lain adalah adanya super-tax deduction

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut