Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol Japek KM 71 Arah Palimanan Macet Imbas Truk Patah Baut Roda
Advertisement . Scroll to see content

Kerugian akibat Kemacetan di Jalan Tol Rp4 Triliun per Tahun

Jumat, 03 Desember 2021 - 11:30:00 WIB
Kerugian akibat Kemacetan di Jalan Tol Rp4 Triliun per Tahun
Kerugian akibat kemacetan di jalan tol Rp4 triliun per tahun
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kemacetan di jalan tol ternyata menyebabkan kerugian triliunan rupiah setiap tahunnya. Menurut Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Triono Junoasmono, kerugiannya mencapai 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4,3 triliun setiap tahun.  

Triono mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan kerugian tersebut adalah terjadinya penumpukan kuantitas dan okupansi kendaraan yang tidak efisien dalam pembayaran di ruas jalan tol. 

“Jalan tentunya banyak sekali antrean di jalan tol,  hal tersebut diungkapkan studi yang dilakukan oleh World Bank pada 2019. Saat ini, Indonesia  telah menderita kerugian sebanyak 4 miliar dolar AS yang disebabkan karena kemacetan di jalan raya dan 300 juta dolar AS per tahun di jalan tol,” kata dia dalam Market Review IDX Channel, Jumat (3/12/2021).

Dia menuturkan, kerugian itu sebagian disumbang dari kemacetan di gerbang tol. Karena itu, dia inovasi penggunaan teknologi untuk mengurangi kemacetan di gerbang jalan tol dengan sistem transaksi nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) dapat mengurangi kerugian tersebut.

“Nanti pengendara yang melintas cukup men-download aplikasi. Kami BPJT bekerja sama dengan badan usaha dan saat ini semuanya sudah serba digital dan kita sudah dengan menggunakan aplikasi atau pun software yang nantinya hanya meregister kendaraan, data diri kita sehingga sebelum berangkat sudah ter-connect,” tuturnya. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut