Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Jadi Basis Produksi, Suzuki Mulai Ekspor Fronx dan Satria ke Asia Tenggara
Advertisement . Scroll to see content

Kerugian Peternak akibat Wabah PMK Ditaksir Capai Rp9,9 Triliun

Selasa, 24 Mei 2022 - 17:57:00 WIB
Kerugian Peternak akibat Wabah PMK Ditaksir Capai Rp9,9 Triliun
Kerugian yang dialami peternak ditaksir mencapai Rp9,9 triliun akibat wabah PMK yang kini telah menyebar di 16 provinsi. (Foto: iNews.id/Taufan Mustafa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kini telah menyebar di 16 provinsi. Akibat hal tersebut, kerugian yang dialami peternak ditaksir mencapai triliunan rupiah.

"Dari hasil kajian beberapa ahli, bahwa potensi kerugian dari PMK ini bisa mencapai Rp9,9 triliun, bahkan bisa lebih dari itu," ujar Direktur Kesehatan Hewan (Ditkeswan) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Ira Firgorita dalam webinar bersama Kadin, Selasa (24/5/2022).

Ira menambahkan, wabah PMK turut berdampak pada sejumlah hal, seperti produktivitas daging dan susu hewan ternak.

"Penyakit ini menyebabkan kerugian yang sangat besar, pasti ada penurunan produktivitas, kalau daging misal penurunan produksi daging, untuk susu yang bakal mengalami penurunan hingga kematian hewan," kata dia.

Dengan adanya virus ini, Ira menyampaikan bahwa pihaknya melakukan langkah-langkah mitigasi dengan cara melakukan pembatasan aktivitas lalu lintas hewan ternak.

Sebab, virus PMK sangat cepat dan mudah untuk menyebar, bahkan bisa melalui udara dan kontak fisik. Hal tersebut praktis bakal mempengaruhi tata niaga hewan ternak.

Selain itu, dengan adanya virus PMK juga berpotensi terhadap adanya larangan ekspor untuk hewan ternak. Hal ini dikarenakan beberapa negara sudah mengetahui adanya wabah PMK di Indonesia.

"Kita sudah menerima pernyataan untuk penghentian sementara dari Australia, Malaysia untuk ekspor, ini tentu dampak yang harus kita hadapi," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut