Ketua KPPU Kodrat Wibowo Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo meninggal dunia, Jumat 5 November 2021, pukul 12.05 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta. Dikabarkan, mendiang meninggal akibat serangan jantung.
Kodrat meninggal dunia di usia 50 tahun. Almarhum meninggalkan satu orang istri dan dua anak. Kepergian Kodrat Wibowo dikonfirmasi langsung oleh Tim Hubungan Masyarakat (Humas) KPPU kepada wartawan.
"Izin menyampaikan berita duka. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah meninggal dunia Bapak kami, Ketua KPPU RI Kodrat Wibowo, S.E., Ph.D. siang ini, Jumat 5 November 2021 di RS. Abdi Waluyo, Jakarta," tulis pesan singkat Tim Humas KPPU, Jumat, (5/11/2021).
Selain menjabat sebagai Ketua KPPU, Kodrat Wibowo juga dikenal sebagai ahli ekonomi mikro, statistik ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan. Dia menuntaskan Pendidikan Doctoral dan meraih gelar Ph.D-nya pada bidang Ekonomi di Oklahoma University pada tahun 2003.
Sebelum bergabung di KPPU, pernah pula beberapa kali memegang jabatan penting seperti, Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtawening Kota Bandung, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah Universitas Padjadjaran, dan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP).
Bahkan hingga saat ini masih aktif menjadi akademisi dan Peneliti Senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) FEB Unpad.
Editor: Aditya Pratama