Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Advertisement . Scroll to see content

Ketua OJK: Pelaku Industri Ramah Lingkungan Bakal Dapat Insentif Fiskal

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:49:00 WIB
Ketua OJK: Pelaku Industri Ramah Lingkungan Bakal Dapat Insentif Fiskal
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyampaikan pelaku industri ramah lingkungan bakal mendapat insentif fiskal dari pemerintah. 

Menurut dia, pemerintah berkomitmen mendukung perkembangan ekonomi hijau, dengan cara memberikan insentif fiskal bagi pelaku usaha, khususnya sektor industri yang termasuk dalam sektor taksonomi hijau.

"Salah satu sektor yang akan memperoleh fasilitas itu antara lain perusahaan yang bergerak di industri kendaraan listrik. Ini senada dengan Bu Menkeu yang sedang menyiapkan insentif fiskal untuk sektor-sektor yang ramah lingkungan," kata Wimboh dalam Webinar Green Economy Outlook 2022 di Jakarta, Selasa(22/2/2022).

Insentif ini kemudian akan diberikan dari hulu hingga ke hilir. Ditambah lagi, fasilitas pemberian kredit di sektor hijau tersebut akan mendapatkan bunga lebih murah dari kredit pada umumnya.

"Pabrik baterai diberi insentif pajak. Kredit modal kerja dealer, penjualan bisa dapat insentif, ini masih dalam penggodokan. Kita dorong untuk semua pengusaha dapat insentif yang tergolong dalam taksonomi hijau," ujar Wimboh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut