Kilang Balongan Terbakar, Pertamina Bakal Ganti Kerugian Warga Terdampak
INDRAMAYU, iNews.id - PT Pertamina (Persero) akan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tangki di Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Penggantian tersebut termasuk rumah warga yang rusak hingga biaya perawatan di rumah sakit.
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, kebakaran tersebut berdampak pada 28 rumah warga dan satu kantor kecamatan yang rusak.
"BUMN itu siap mengganti rugi rumah yang rusak," katanya di Indramayu, Jabar, Selasa (30/3/2021).
Selain itu, kata Uu, semua biaya perawatan di rumah sakit untuk para korban luka, baik ringan maupun berat juga ditanggung Pertamina.
Sebagian warga yang tinggal di dekat kilang juga ingin direlokasi ke tempat yang lebih jauh. Selain traum, mereka selama ini kerap mencium bau gas karena lokasi permukiman hanya 200 meter dari kilang.
Terkait hal tersebut, Uu mengaku perlu ada koordinasi khusus antara Pemprov Jabar, Pemkab Indramayu, Pertamina, dan pihak lain. Kajian perlu dilakukan termasuk memikirkan soal mata pencaharian warga yang akan direlokasi.
"Biasanya untuk relokasi itu ke tanah desa terdekat. Tapi kita lihat lagi seperti apa teknis dan kendala-kendalanya," ucapnya.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyebut, Pertamina siap membantu korban akibat peristiwa itu. Dia menugaskan Tim Dokter Spesialis untuk memantau proses penanganan medis atas pasien.
"Pasien dirujuk ke RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina) agar penanganan lebih intensif lagi, dan tim dokter di sini sudah siap untuk menangani pasien dengan peralatan yang lebih baik. Saat ini semua pasien dalam kondisi stabil," katanya.
Nicke memastikan RSPP adalah salah satu rumah sakit terbaik di Indonesia untuk penanganan luka bakar. Tak hanya itu, terapi pasca trauma juga dilakukan agar seluruh pasien kembali sehat seperti sediakala.
"Seluruh biaya penanganan pasien ditanggung Pertamina, termasuk akomodasi dan keperluan keluarga yang mendampingi pasien di RSPP," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah