Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Investasi di Kimia Farma
Advertisement . Scroll to see content

Kimia Farma Dapat Lisensi untuk Fasilitasi Akses Obat Covid-19

Sabtu, 22 Januari 2022 - 08:01:00 WIB
Kimia Farma Dapat Lisensi untuk Fasilitasi Akses Obat Covid-19
Gedung Kimia Farma. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Medicines Patent Pool (MPP) dan PT Kimia Farma Tbk, mengumumkan penandatanganan perjanjian memfasilitasi akses global yang terjangkau untuk obat Covid-19, Molnupiravir.

Berdasarkan ketentuan perjanjian antara Merck, Sharp & Dohme (MSD) dan MPP, melalui lisensi yang diberikan MSD, MPP diizinkan untuk memberikan lisensi lebih lanjut kepada Kimia Farma.

Manajemen Kimia Farma menyatakan, perjanjian ini akan membantu menciptakan akses luas untuk penggunaan Molnupiravir di 105 negara, termasuk Indonesia. 

"Molnupiravir dikembangkan di Universitas Emory dan dilisensikan ke Ridgeback Biotherapeutics oleh Drug Innovation Ventures di Emory (DRIVE), LLC, yang dibentuk oleh Emory untuk memajukan pengembangan kandidat obat tahap awal untuk penyakit virus Covid-19 yang menjadi perhatian global," tulis manajemen dikutip dalam laman website perusahaan, Jumat (21/1/2022). 

Kerja sama sublisensi dengan adalah suatu terobosan untuk Kimia Farma sebagai industri farmasi Indonesia. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akses obat esensial yang masih dalam paten, khususnya Molnupiravir, sehingga dapat diakses masyarakat Indonesia dan negara lain. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut