KKP Gandeng Kemenkop UKM Kembangkan Korporasi Nelayan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengembangkan korporasi nelayan.
Pembentukan koperasi bagi kelompok usaha bersama (KUB) akan terus didorong dengan peningkatan kapasitas kelembagaan, usaha dan sumber daya manusia koperasi di sub sektor perikanan tangkap.
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Agus Suherman, mengatakan langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan korporasi nelayan yang lebih terencana bisnis prosesnya serta terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Kalau KUB ini jadi koperasi, kemudian pengelolaannya semakin baik dengan dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM, prioritas KKP melalui penangkapan ikan terukur dan kampung nelayan maju pasti dapat tercapai,” ungkap Agus, dalam keterangan tertulis dikutip di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).
Menurut dia, koperasi perikanan yang telah ada terus ditingkatkan kapasitas dan skala usahanya, sehingga usaha nelayan berbasis korporasi dapat diwujudkan.
Dia menerangkan, KKP bersama Kemenkop UKM telah sepakat menandatangani perjanjian kerja sama tentang pembinaan dan pengembangan kelompok usaha bersama dan koperasi di bidang perikanan tangkap dalam rangka mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur serta program kampung nelayan maju dan korporasi nelayan berbasis koperasi di Jakarta.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut yaitu sinkronisasi data kelompok usaha bersama dan koperasi di bidang perikanan tangkap, pembentukan koperasi bagi kelompok usaha bersama, peningkatan kapasitas kelembagaan usaha dan kualitas sumber daya manusia koperasi di bidang perikanan tangkap.
Selain itu juga perluasan akses terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi koperasi dan anggotanya di bidang perikanan tangkap serta pengembangan korporasi nelayan berbasis koperasi.
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, menyambut baik kerja sama tersebut. Pihaknya berharap korporasi nelayan dapat memperluas akses pasar produk perikanan tangkap sehingga berdampak pada kesejahteraan nelayan.
“Kami siap membantu mewujudkan program prioritas KKP melalui penyuluhan, pelatihan , bimbingan teknis, pemagangan dan pendampingan untuk memperkuat KUB maupun koperasi nelayan,” ungkap Ahmad.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan program korporasi nelayan menjadi salah satu prioritas nasional atau major project dalam RPJMN 2020-2024. Implementasi program ini melalui penguatan jaminan usaha dan pembentukan korporasi petani dan nelayan.
Editor: Jeanny Aipassa