Klarifikasi Waskita Beton (WSBP) Terkait Karyawan Tersisa 69 Orang Buntut PHK
JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memberikan klarifikasi terkait kabar bahwa jumlah karyawan perseroan tersisa 69 orang per Juni 2023, menyusul langkah pemutusan hubungan kerja (PHK).
VP of Corporate Secretary, Fandy Dewanto, mengatakan perseroan memiliki sebanyak 868 pegawai hingga Juli 2023. Kendati tidak merinci detil jenis karyawan yang dimiliki perseroan, Fandy membenarkan bahwa keputusan PHK merupakan bagian dari rasionalisasi karyawan.
"Dapat disampaikan bahwa hingga Juli 2023, jumlah pegawai perseroan sebanyak 868 pegawai dengan penempatan di Corporate Office dan unit bisnis," kata Fandy dalam klarifikasi tertulisnya, Selasa (15/8/2023).
Menurut dia, rasionalisasi jumlah pegawai ini dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan berakhirnya masa kerja pegawai di seluruh Divisi dengan mempertimbangkan kondisi workload dan kinerja Perseroan.
Fandy menjelaskan, kebijakan pengelolaan SDM Perseroan senantiasa mempertimbangkan kondisi keuangan pascarestrukturisasi, target kinerja perusahaan, dan besaran kontrak yang dikelola. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan dapat berjalan dengan efektif dengan workload pekerja yang efisien.
"Perseroan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para pegawai sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses rasionalisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujar Fandy.
Sebelumnya, iNews.id memberitakan karyawan Waskita Beton tersisa 69 orang per semester I 2023 atau per Juni 2023. Hal itu, disebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang dilakukan perusahaan.
Pemberitaan itu, berdasarkan data laporan keuangan per 30 Juni 2023 Waskita Beton, yang dipublikasikan di keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia pada 4 Agustus 2023.
Dalam data laporan keuangan itu, dipaparkan jumlah karyawan yang dimiliki perusahaan pada 30 Juni 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022 (tidak diaudit).
Disebutkan, total jumlah karyawan perusahaan per Juni 2023 sebanyak 947 orang, dengan rincian karyawan yang diperbantukan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku induk usaha sebanyak 807 orang, karyawan Waskita Beton sebanyak 69 orang, serta karyawan outsourching dan PKWT sebanyak 71 orang.
Sedangkan total jumlah karyawan perusahaan per 31 Desember 2022 sebanyak 970 orang, dengan rincian karyawan yang diperbantukan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebanyak 66 orang, karyawan Waskita Beton 824 orang, serta karyawan outsourching dan PKT sebanyak 80 orang.
Berdasarkan data laporan keuangan Waskita Karya kepada BEI tersebut, terlihat jumlah karyawan Waskita Beton yang semula berjumlah 824 orang per 31 Desember 2022, berkurang menjadi 69 orang per 30 Juni 2023. Artinya, terdapat pengurangan karyawan Waskita Beton sebanyak 755 orang sepanjang semester I 2023.
Sebaliknya jumlah karyawan yang diperbantukan dari Waskita Karya bertambah dari 66 orang per 31 Desember 2022 menjadi 807 orang per 30 Juni 2023. Artinya, terdapat pertambahan karyawan yang diperbantukan dari Waskita Karya sebanyak 741 orang.
Sebelumnya, Director of Finance & Risk Management WSBP, Asep Mudzakir, dalam konferensi pers pada 8 Agustus 2023, juga menyampaikan tentang pengurangan karyawan melalui PHK. Disebutkan target pengurangan karyawan sekitar 600 orang.
"Jadi ada target 600 karyawan dan sampai saat ini sudah berjalan sekitar 510 karyawan yang sudah kita lepas baik dari pegawai tetap maupun outsourcing," papar Asep.
Sebagai informasi, WSBP tengah fokus untuk melakukan penyehatan keuangan setelah sukses memperoleh kesepakatan damai (homologasi) dengan seluruh kreditur atas perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusaat pada 20 Juni 2022.
Editor: Jeanny Aipassa