Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Siap Hadiri KTT APEC 2025
Advertisement . Scroll to see content

Komisaris Peter Gontha Minta Gajinya Ditangguhkan Demi Ringankan Geban Garuda

Rabu, 02 Juni 2021 - 16:18:00 WIB
Komisaris Peter Gontha Minta Gajinya Ditangguhkan Demi Ringankan Geban Garuda
Pesawat Airbus Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kondisi maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia dalam kondisi kritis. Bahkan, untuk bertahan di tengah pandemi, perusahaan BUMN ini telah melakukan beberapa kebijakan, mulai memangkas gaji karyawan hingga menawarkan pensiun dini. 

Tak cuma itu, Garuda juga memiliki utang mencapai Rp70 triliun. Dan utang tersebut bertambah tiap bulannya sebesar Rp1 triliun.

Melihat kondisi perusahaan publik dan bersejarah milik Indonesia yang makin kritis, anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter Gontha meminta manajemen Garuda untuk menangguhkan pembayaran honorariumnya. Permintaan itu disampaikan Peter melalui akun resmi Instagramnya @petergontha.

Permintaan tersebut ditujukan kepada Dewan Komisaris Garuda Indonesia dan ditembuskan kepada Direktur Keuangan Garuda Indonesia yang ditulis dalam sebuah surat.

“Maka kami mohon, demi 'sedikit meringankan' beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang,” tulisnya dalam surat, Rabu (2/6/2021).

Pada surat tersebut, Peter menyampaikan, keadaan keuangan Garuda yang tambah lama semakin kritis. Dia juga memaparkan beberapa penyebab yang mengakibatkan kondisi tersebut terjadi.

Beberapa penyebab tersebut, menurutnya, tidak adanya penghematan biaya operasional antara lain GHA, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor, dan tidak adanya evaluasi/perubahan penerbangan/route yang merugi.

Selain itu, cash flow manajemen yan tidak dapat dimengerti, keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris, sehingga saran komisaris yang oleh karenanya tidak diperlukan dan aktivitas Komisaris yang oleh karenanya hanya 5-6 jam per/minggu.

Dia pun berharap supaya ada keputusan yang jelas  dan mungkin bisa dijadikan contoh bagi yang lain agar sadar akan kritisnya keadaan perusahaan.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut