Komisaris Trimegah Sekuritas Batal Mundur, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) menyampaikan, komisaris perseroan Sunata Tjiterosampurno batal mengundurkan diri pada 13 Juni 2022.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/6/2022), pembatalan tersebut mengacu pada laporan informasi atau fakta material perseroan tertanggal 31 Mei 2022 perihal Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisaris, yakni Sunata Tjiterosampurno.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa pengunduran diri Bapak Sunata Tjiterosampurno batal untuk dilakukan karena Bapak Sunata Tjiterosampurno diminta membantu proses transisi manajemen perseroan," kata Corporate Secretary TRIM Agus D Priyambada.
Dengan demikian, sehubungan dengan belum diprosesnya pengunduran diri Sunata dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), maka susunan dewan komisaris perseroan hingga saat ini tidak mengalami perubahan.
Sunata sebelumnya telah mengirimkan surat pengunduran diri pada 30 Mei 2020 lalu. Dua minggu kemudian, Direktur Utama (Dirut) perseroan Stephanus Turangan dan Syafriandi Armand Saleh selaku direktur juga mengundurkan diri.
Adapun kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana biasa. Dirut dan direktur yang mundur nantinya akan diproses di rapat dalam waktu dekat.
Editor: Jujuk Ernawati