Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Konsumen Ragu soal Kelanjutan Proyek Meikarta

Minggu, 21 Oktober 2018 - 17:39:00 WIB
Konsumen Ragu soal Kelanjutan Proyek Meikarta
Suasana pengerjaan proyek Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat usai tersangkut kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta membuat para konsumen yang sudah membeli unit ragu akan kelanjutan megaproyek tersebut.

Berdasarkan pantauan iNews, Minggu (21/10/2018), Galeri Marketing Meikarta tampak masih ramai dikunjungi oleh konsumen. Mereka ingin mengetahui nasib proyek tersebut usai proses perizinannya terkena kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagian dari mereka menuntut agar PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) segera mengembalikan uang yang telah dibayar (refund). Namun, ada pula yang memilih tetap membayar cicilan setelah mendapat kepastian dari pengembang proyek.

Desi, salah satu konsumen yang mendatangi Galeri Marketing Meikarta mengaku kedatangannya ke proyek itu untuk mencari penjelasan atas isu yang beredar di media massa soal nasib Meikarta. Dia mengatakan, pengembang memberikan jaminan proyek akan tetap dilanjutkan meski terlambat dari jadwal semula.

"Kekhawatiran ada, makanya saya ke sini. Harapan saya juga mau tetep jadi. Bukan hanya apartemen tapi juga fasilitas seperti di iklan. Semua benar-benar diadakan," kata Desi di lokasi proyek, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Sebagian konsumen terlihat diajak berkeliling oleh pihak pengembang. Dengan menggunakan mobil caddy golf, mereka menelusuri sejumlah blok apartemen yang sedang dibangun seperti Blok B8, B9, B10, dan B11.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut