Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Laporan Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel

Rabu, 29 September 2021 - 19:45:00 WIB
KPK Dalami Laporan Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, yang diungkap Menteri BUMN, Erick Thohir. Dugaan tersebut, terkait utang emiten yang mencapai 2,2 miliar dolar AS atau setara Rp31 triliun. 

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan Erick Thohir sudah melaporkan dugaan tersebut. Saat ini, Lembaga Antikorupsi sedang mendalami laporan yang dimaksud.

"Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).  

Menurut dia, verifikasi tetap dilakukan meski pelapornya adalah Menteri. Verifikasi itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan masuk ke ranah KPK atau tidak.

Tindakan Erick merupakan hasil dari kerja sama KPK dengan BUMN. Kedua instansi itu sudah sepakat membuat sistem kuat terkait pelaporan dugaan korupsi.

"Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya," kata Ali.

Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat membantu jika menemukan dugaan laporan yang sama. Identitasnya akan dijamin tidak diketahui meski yang melapor pegawai BUMN.

"Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," ungkap Ali. 

Belakangan ini, Erick Thohir mengungkapkan perusahaan negara yang terlilit utang jumbo yang diduga kuat akibat praktik korupsi, satu per satu pun diungkap. 

Usai menyampaikan ihwal utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun yang diduga disebabkan korupsi terselubung, Erick menyinggung utang Krakatau Steel yang tak kalah fantastis.

Sejak tahun 2019 lalu, emiten berkode saham KRAS itu tengah melakukan restrukturisasi utang senilai Rp31 triliun. Utang masa lalu disinyalir dikarenakan adanya tindakan korupsi.

"Krakatau Steel itu punya utang 2 miliar dolar AS, salah satunya investasi 850 juta dolar AS. Itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," beber Erick dalam webinar, Selasa (28/9/2021).

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut