Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Dukung Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden ke Daerah: Bisa Fokus Belajar
Advertisement . Scroll to see content

Kurir hingga Driver Ojol bakal Dapat THR, Berapa Besarannya?

Senin, 10 Maret 2025 - 15:59:00 WIB
Kurir hingga Driver Ojol bakal Dapat THR, Berapa Besarannya?
ilustrasi THR untuk kurir dan ojek online diberikan tahun ini. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan kurir dan ojek online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Lantas, berapa besarannya?

Menurut Prabowo keputusan ini dilakukan karena para kurir dan pengemudi ojol telah berkontribusi terhadap perekonomian di Tanah Air. Nantinya, THR akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

"Pemerintah memberi perhatian khusus kepada kurir dan pengemudi online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia, untuk itu pemerintah mengimbau perusahaan berbasis aplikasi memberi bonus hari raya dalam bentuk uang tunai," ucap Prabowo dalam konferensi pers, Senin (10/3/2025).

Adapun, THR kurir dan pengemudi ojol akan diberikan berdasarkan keaktifannya dalam bekerja. Saat ini, pemerintah mencatat ada 250.000 pekerja yang aktif sebagai kurir dan ojek online.

"Dengan mempertimbangkan keaktifan kerja (pemberian THR). Saat ini ada 250.000 pekerja kurir, pengemudi online yang aktif, dan 1 sampai 1,5 juta yang statusnya part time, yang tidak full time tapi part time," tutur dia.

Sementara itu, besaran pemberian THR untuk kurir dan ojek online akan dirundingkan oleh Menteri Ketenagakerjaan dan perusahaan terkait. Serta akan disampaikan melalui surat edaran.

"Untuk besaran pemberian hari raya ini kita serahkan nanti dirundingkan oleh menteri ketenagakerjaan oleh surat edaran. Mudah-mudahan lewat kebijakan ini pengemudi online dapat sejahtera," kata Prabowo.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut