Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ungkap Cabor Targetkan 120 Emas di SEA Games 2025, Lampaui Target Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Laba Konsolidasi BUMN Kuartal III 2022 Melesat 154 Persen Jadi Rp155 Triliun

Senin, 02 Januari 2023 - 16:31:00 WIB
Laba Konsolidasi BUMN Kuartal III 2022 Melesat 154 Persen Jadi Rp155 Triliun
Laba BUMN kuartal III 2022 melesat 154 persen, Menteri BUMN Erick Thohir optimistis kinerja BUMN tahun ini lebih baik dari 2021. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan kenaikan signifikan di tengah kondisi perekonomian yang menantang, termasuk di saat pandemi Covid-19. Tercatat, laba konsolidasian BUMN kuartal III 2022 sebesar Rp155 triliun, melonjak 154,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu Rp61 triliun year on year (yoy). 

"Perlu dicatat bahwa laba itu sudah termasuk restrukturisasi Garuda, Rp59 triliun. Itu non tunai. Selebihnya, dalam bentuk tunai," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Media Update bertema BUMN 2023, Tumbuh dan Kuat Untuk Indonesia, di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Pertumbuhan laba tersebut didukung  pendapatan usaha BUMN yang naik 29,6 persen yoy dari Rp1.613 triliun pada kuartal III 2021 menjadi Rp2.091 triliun di kuartal III tahun ini.

"Pendapatan usaha naik. Ini memang belum tutup buku. Saya yakin lebih baik dari 2021," ujarnya. 

Pertumbuhan pendapatan tersebut yang disertai oleh pengelolaan BUMN yang semakin efisien telah membawa perusahaan negara mampu mempertebal permodalan. Hingga kuartal III 2022, ekuitas seluruh BUMN telah mencapai Rp3.211 triliun atau tumbuh 26,6 persen yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.537 triliun.

Mayoritas BUMN juga sudah jauh meninggalkan zona dominasi utang dalam pengelolaan keuangannya, atau sehat. BUMN telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38 persen pada 2020 menjadi 34 persen pada kuartal III 2022.

Menurut Erick, sebuah usaha akan baik-baik saja jika mampu menggunakan utangnya untuk investasi yang produktif. 

"Yang salah adalah jika utang itu dikorupsi. Intinya adalah disiplin," ucapnya. 

Pertumbuhan ekuitas juga sejalan dengan pembentukan aset BUMN yang tumbuh 9,0 persen yoy dari Rp8.767 triliun pada kuartal III 2021 menjadi Rp9.559 triliun pada kuartal III 2022.

Kontribusi BUMN

Seiring dengan peningkatan laba tersebut, kontribusi BUMN terhadap negara pun meningkat Rp68 triliun dalam 3 tahun terakhir, yaitu dari Rp1.130 triliun pada sebelum Covid-19 menjadi Rp1.198 triliun pada kuartal III 2022. 

Erick menekankan bahwa kontribusi itu meningkat pada saat BUMN juga sedang terimbas krisis akibat pandemi Covid-19. Selama pandemi, tidak ada BUMN yang menutup operasionalnya, padahal semua sedang tertekan. Saat itu, BUMN memutuskan untuk melakukan konsolidasi, bukan pasrah menerima tekanan Covid-19 tanpa usaha.

"Kontribusi BUMN naik Rp68 triliun, padahal kondisinya sedang krisis. Saat pandemi BUMN memilih tidak terjebak oleh krisis yang membelenggu. Saat pandemi, BUMN justru bekerja maksimal karena saat pandemi adalah saatnya konsolidasi, bukan pasrah. Itu salah besar," tutur Erick. 

Menurutnya, usaha bersama dalam menghapus paradigma BUMN itu sarang korupsi atau perusahaan dengan utang besar terus berjalan. Seluruh BUMN diminta berusaha membuktikan bahwa paradigma itu keliru.

Mencegah korupsi merupakan langkah yang tepat untuk melindungi hasil kerja BUMN yang kini terus meningkat signifikan. Sementara menekan utang sebagai basis pertumbuhan bisnis merupakan langkah konkret dalam menyehatkan BUMN secara jangka panjang. 

Blacklist

Sebelumnya Erick kerap menyebutkan langkah strategis dalam menekan potensi penyimpangan di BUMN. Salah satunya adalah dengan membuat blacklist

Erick tidak bekerja sendiri dalam mempersiapkan Daftar Hitam itu. Erick mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap BUMN. Hanya Presiden RI yang dapat mencabut hasil audit BPKP tersebut.

"Saya dorong black list bersama BPKP. Jangan ada jual beli jabatan," ujarnya. 

Blacklist merupakan 1 dari 4  agenda besar di Kementerian BUMN. Tiga agenda besar lainnya adalah Pertama, membuat Blueprint 2024-2034. Kedua, adanya Omnibus Law versi BUMN, di mana 45 Permen akan diciutkan menjadi 3 Permen saja. Ketiga, melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

"Omnibus BUMN agar 45 peraturan yang ada dipangkas menjadi 3, karena sebelumnya tidak dibaca. Setelah jadi 3 peraturan, semua Direksi dan Komisaris harus hapal. Semuanya diatur, termasuk arti dari penugasan," ujarnya.

Erick juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan core value AKHLAK. Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP. 

"Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP,  akan menjadi absolut korup. Begitu juga jika ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan, maka bisnis tidak akan jalan juga," ucapnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut