Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gawat! Pencuri Incar SPKLU Mobil Listrik Diambil Tembaganya
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Ekspor Bauksit Berlaku Mulai 10 Juni Besok

Jumat, 09 Juni 2023 - 14:10:00 WIB
Larangan Ekspor Bauksit Berlaku Mulai 10 Juni Besok
Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan pelarangan ekspor bauksit akan tetap diberlakukan mulai besok, Sabtu (10/6/2023). (Foto: Dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan pelarangan ekspor bauksit akan tetap diberlakukan mulai besok, Sabtu (10/6/2023). Sementara, untuk komoditas mineral lainnya seperti tembaga masih akan diberikan relaksasi izin ekspor.

"Ya kan memang dilarang," ujar Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

"Tembaga, dengan melihat progres fisik dan dana yang sudah dikeluarkan, masih diberikan kesempatan, tapi dia harus menyesuaikannya. Pertengahan tahun depan 100 persen," sambungnya.

Arifin menambahkan, pemberian relaksasi izin ekspor untuk tembaga nantinya akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Adapun, penambahan waktu ekspor mineral tersebut masih tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 Tahun 2023, dan hanya berlaku untuk perusahaan dengan progres pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di atas 50 persen per Januari 2023.

"Berdasarkan verifikasi dari verifikator independen sebanyak 5 badan usaha telah memiliki kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat mineral logam di atas 50 persen," ucap Airifin saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Kelima perusahaan tersebut di antaranya, pertama, PT Freeport Indonesia (PTFI) pemilik IUPK konsentrat tembaga. Kedua, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dengan komoditas konsentrat tembaga. Ketiga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores pemilik komoditas besi. Keempat, PT Kapuas Prima Coal dengan komoditas timbal. Kelima, PT Kapuas Prima Coal dengan komoditas seng.

Sebagai informasi, pelarangan eskpor bauksit telah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir 2022 lalu. Saat itu, Jokowi mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk mendorong hilirisasi.

"Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," ucap Jokowi. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut