Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Masih Rp20.000 per Kg
BEKASI, iNews.id - Harga minyak goreng curah di salah satu pasar tradisionai di Bekasi, Jawa Barat, terpantau belum mengalami penurunan harga. Para pedagang masih menjual komoditas itu di kisaran harga Rp20.000-Rp21.000 per kilogram (kg).
Salah satu pedagang sembako di Pasar Mangunjaya, Bekasi, Pipin mengatakan, harga tersebut belum berubah sejak sebelum lebaran. Meskipun dia tahu pemerintah telah melarang sementara ekspor CPO hingga akhirnya dicabut kembali.
"Harga minyak goreng curah masih sama kaya sebelum lebaran. Masih Rp20.000-Rp21.000 per kilogramnya. Di pasar ini sih rata-rata belum turun. Padahal pemerintah udah larang ekspor kan. Tapi saya enggak tahu kenapa harga di pasaran masih mahal," ujar Pipin kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (20/5/2022).
Mengenai pasokan, dia mengaku sudah ada perbaikan semenjak pemerintah melarang ekspor. Artinya, sudah tidak terjadi kelangkaan.
Menurutnya, agen juga tidak lagi memberi batasan pembelian seperti sebelumnya, termasuk tidak ada lagi persyaratan yang harus dipenuhi.
"Untuk pasokan juga sudah aman. Saya beli di agen sudah enggak ada syarat-syarat lagi. Mau pesan berapa mereka sediain. Tapi pihak agen pun enggak sedia banyak. Jadi kitanya juga enggak bisa beli banyak-banyak banget. Tapi gapapa begitu yang penting tiap hari saya bisa dapat barang," kata dia.
Senada, pedagang lainnya bernama Agam juga menyebut bahwa harga minyak goreng curah belum mengalami penurunan. Dia pun masih menjual di kisaran harga yang sama, yaitu Rp20.000-Rp21.000 per kg.
Hal ini disebabkan harga beli dari agen yang masih dibanderol Rp18.000-Rp19.000 per kg.
"Saya masih jual harga sama. Gimana mau turun? di agen aja saya masih beli di harga Rp18.000-Rp19.000 per kilogramnya," ucapnya di Pasar yang sama.
Kendati demikian, Agam mengaku bahwa pasokan minyak goreng curah sudah ada peningkatan dari sebelumnya.
"Tapi lumayan lah sekarang kalau mau cari gampang. Kalau sebelumnya kan susah. Mesti muter-muter dulu baru dapet," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah pada 28 April 2022 memberlakukan larangan ekspor sementara bahan baku minyak goreng. Hal itu dilakukan guna memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terpenuhi dengan harga terjangkau.
Setelah hampir tiga minggu aturan itu berjalan, pemerintah mendapatkan laporan bahwa ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terus terpenuhi dan harga rata-rata secara nasional sudah turun di harga Rp17.200-17.600 per liter.
Oleh karena itu, pemerintah akhirnya mencabut larangan ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng beserta turunannya yang akan berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang.
Editor: Aditya Pratama