Lepas Status BUMN, Bulog bakal Jadi Badan Otonom di Bawah Presiden
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto bakal mengubah status Perum Bulog dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan otonom pemerintah di bawah naungan langsung Presiden. Perubahan status ini disampaikan Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparyono usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR, Rabu (6/11/2024).
Wahyu menuturkan, ketika Bulog menjadi badan baru pemerintah di sektor pangan, maka status perusahaan pelat merah akan dihapus.
“Ini kita Bulog nanti jadi ke lembaga pemerintah lainnya. Nggak BUMN lagi? Enggak dong,” ujar Wahyu.
Dia memastikan, peran dan fungsi Bulog akan seperti Badan Gizi Nasional. Sekalipun tidak merinci lebih jauh, Wahyu mengaku dirinya diminta Prabowo untuk menyiapkan peta jalan transformasi Bulog.