Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Limbah Medis dari Penanganan Covid-19 Capai 18.460 Ton

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:07:00 WIB
Limbah Medis dari Penanganan Covid-19 Capai 18.460 Ton
Limbah medis Covid-19. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyebutkan, ada 18.460 ton limbah medis berbahaya yang berasal dari penangangan Covid-19 di Indonesia hingga 27 Juli 2021.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, limbah medis tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Rumah Sakit Darurat (RSD), wisma untuk isolasi/karantina mandiri uji deteksi maupun vaksiknasi. Berdasarkan data daerah yang masuk ke Kementerian LHK, limbah medis yang dimaksud, yakni infus bekas, masker bekas, pile vaksin (botol kecil vaksin), jarum suntik, face-shield, perban, APD, sarung tangan, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab.

"Itulah yang disebut dengan limbah medis beracun dan berbahaya," katanya di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah meminta Kementerian LHK untuk menangani limbah  medis dari penanganan Covid-19 secara intensif dan sistematis. Siti mengatakan, Presiden mengimbau untuk dilakukan pengamatan terhadap limbah mulai dari rumah sampai pusat-pusat pelayanan.

"Jadi arahan dari bapak Presiden tadi agar semua instrumen pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah medis tersebut yang infeksius harus segera diselesaikan," ujar Siti Nurbaya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut