Lolos PKPU, Adhi Persada Properti Siapkan Strategi untuk Tingkatkan Kinerja
JAKARTA, iNews.id - Anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Persada Properti (APP) telah mencapai proses homologasi melalui kesepakatan damai dengan seluruh kreditur. Diketahui, sejak Juni 2023, APP masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga diputuskan mencapai homologasi berdasarkan keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024)
Direktur Utama APP, Harry Wibowo menyebut, momen yang spesial bagi perusahaan ini menjadi pendorong yang baik untuk APP kembali bertumbuh dengan unggul.
“Awal dari sebuah lembaran baru, kekuatan baru. Ini adalah awal dari pemulihan kembali bagi APP untuk menjadi perusahaan berkinerja positif dan kuat,” ujar Harry dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Harry menambahkan, ke depannya pihaknya akan terus melakukan beragam strategi bisnis untuk dapat meningkatkan keberlanjutan perusahaan. Di antaranya adalah pengembangan aset APP yang belum maksimal terutama untuk mengembangkan landed house, dan pengembangan bisnis serta revenue stream baru sehingga kinerja perusahan menjadi lebih baik dan tumbuh ke depannya.
“Kami siap memberikan yang terbaik dan mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam industri properti di Indonesia,” kata dia.
Manajemen APP juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga pihaknya dapat melewati proses PKPU dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Harry menyebut, hal ini menjadi semangat baru bagi perusahaan untuk senantiasa tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.
Sebagai informasi, proses pemungutan suara/voting PKPU APP telah dilaksanakan pada Rabu (7/2/2024) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil voting tersebut, sebesar 99,36 persen kreditur konkuren dan 87,14 persen kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian APP. Terdapat 759 kreditur dari 790 kreditur yang memberikan suara persetujuan atas proposal perdamaian PKPU APP.
Editor: Aditya Pratama