Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas-Berdikari Manajemen Investasi Gelar Edukasi Reksa Dana di Universitas Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Beberkan 4 Syarat Indonesia untuk Investor EBT, Apa Saja?

Jumat, 11 November 2022 - 12:27:00 WIB
Luhut Beberkan 4 Syarat Indonesia untuk Investor EBT, Apa Saja?
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri seminar internasional LPS di Bali, Rabu (9/11/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Merves), Luhut Bisar Panjaitan, membeberkan ada 4 syarat yang diajukan Indonesia kepada investor Energi Baru Terbarukan (EBT). 

Menurut dia, ke-4 syarat itu bersifat mutlak, karena sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia. Jika ke-4 syarat ini dipenuhi, Indonesia akan menyetujui dan membuka akses seluas-luasnya bagi investor EBT. 

"Kita jelas, posisi kita tidak bisa digoyang, itu yang paling penting. Persyaratan yang kita berikan, harus dipenuhi. Kenapa kita ajukan? Apapun yang anda usulkan kami setujui, tapi ada 4 syarat," kata Luhut, dalam konferensi pers di Nusa Dua Bali Convention Center, Bali, Jumat (11/11/2022).

Adapun ke-4 syarat Indonesia kepada investor EBT, yaitu: 

1. Tidak boleh mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia
2. Teknologi yang terjangkau
3. Tidak terbatas waktu 
4. Bunga pinjaman yang sesuai dengan negara maju.

"Sebenarnya kalau kasih loan (pinjaman) ke kami, interest-nya harus interest dari negara maju. Kalau intererst dengan negara berkembang, ya whats the poin? I think we have to be fair," ujar Luhut.

Menurut dia, Indonesia sudah memiliki langkah-langkah dalam menghadapi perubahan iklim. Sehingga, negara ini tidak boleh disetir begitu saja.

"Kita ini negara berdaulat tapi tetap koperatif," tutur Luhut. 

Pada kesempatan itu, dia mengungkapkan sudah ada kerja sama penting terkait energi baru dan terbarukan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). 

Kerja sama tersebut akan diumumkan pada 13 November mendatang usai pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden AS Joe Biden.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut