Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Kementerian Balikin Duit Anggaran Rp3,5 Triliun, Purbaya: Mereka Nyerah
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Minta Kementerian/Lembaga Bersinergi, Percepat Penanganan Limbah Medis Covid-19

Jumat, 30 Juli 2021 - 18:22:00 WIB
Luhut Minta Kementerian/Lembaga Bersinergi, Percepat Penanganan Limbah Medis Covid-19
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan minta kementeian dan lembaga bersinergi percepat penanganan limbah mendis Covid-19.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) infeksius Covid-19 harus segera ditangani. Karena itu, dia meminta kementerian dan lembaga (K/L) untuk bersinergi dalam mempercepat penanganannya.  

“Limbah B3 medis ini sangat membahayakan buat kita semua. Kita butuh kerja cepat dan bantuan dari semua pihak, tidak ada waktu main-main, kita langsung eksekusi saja,” kata Luhut dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021). 

Menurut dia, untuk menurunkan laju limbah medis Covid-19 dengan cepat diperlukan pemanfaatan alat pengolahan seperti insinerator, RDF, autoclave.

“Semua harus dalam negeri agar cepat selesai dan tidak ditunda-tunda, saya juga mengimbau BUMN seperti PT Pindad untuk mengerahkan unit-unit insineratornya dan memproduksinya dengan kapasitas yang lebih tinggi,” ujarnya.

Dia juga mengimbau supaya permasalahan limbah ini tidak membebani masyarakat lebih dalam lagi. Luhut ingin memastikan persoalan limbah medis tidak memberikan efek lainnya kepada masyarakat.

“Jangan sampai limbah beracun itu membuat masyarakat terkena penyakit atau bahaya lainnya, kita harus  bersinergi semua kementerian dan lembaga seperti sekarang ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ucap Luhut.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut