Luhut Minta Pengusaha Perhatikan Hak Karyawan yang WFH
JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta para pangusaha untuk memperhatikan hak-hak karyawannya yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Pasalnya, selama Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pekerja sektor nonesensial dan kritikal WFH.
“Saya minta para pengusaha untuk bisa mengatur para tenaga kerja terutama yang terkena aturan 50 persen maksimal staf, sementara yang harus 100 persen work from home, saya minta untuk diperhatikan hak-hak mereka. Saya sangat paham betapa beratnya para pengusaha menghadapi situasi seperti ini, tapi inilah masalah kita bersama,” kata dia, Selasa (13/7/2021).
Luhut pun berjanji akan mengoptimalkan semua sumber daya dari pemerintah untuk membantu pihak-pihak yang terdampak PPKM Darurat. Selain diskusi dengan pemerintah, dia juga melakukan diskusi dengan para pengusaha untuk mengatasi kendala yang dihadapi selama PPKM Darurat.
“Saya sudah mengatur pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian untuk meringankan pihak-pihak yang terkena dampak negatif dari PPKM Darurat. Tentu kami juga mencari masukan-masukan dari beberapa pengusaha untuk mengatasi hal ini,” tuturnya.
Dia juga meminta serikat pekerja dan para pengusaha untuk bergotong royong menjalankan PPKM Darurat. Selain itu, tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah upaya pemerintah mempercepat program vaksinasi demi mengendalikan kasus Covid-19.
Editor: Jujuk Ernawati