Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo ke Kader Gerindra: Setiap Kebijakan Harus Berpihak kepada Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Punya 2 Jabatan di Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:49:00 WIB
Luhut Punya 2 Jabatan di Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?
Luhut Binsar Pandjaitan akan mengemban dua jabatan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Luhut Binsar Pandjaitan akan mengemban dua jabatan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Luhut sebelumnya telah dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo pada, Senin (21/10/2024).

Terbaru, Luhut akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024) pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Luhut mengemban tugas sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.

Selain itu, dari informasi yang didapat Presiden Prabowo akan memiliki sebanyak 6 penasihat khusus. Di antaranya, Penasihat Khusus Presiden urusan Haji akan diemban oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Lalu, Dudung Abdurachman yang sebelumnya pernah menjabat sebagai KSAD dipercaya oleh Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional. 

Selanjutnya, Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional yakni Terawan Agus Putranto, yang merupakan mantan Menteri Kesehatan era Presiden Jokowi.

Presiden Prabowo juga akan memiliki Penasihat Khusus Presiden urusan Energi yang akan dijabat oleh Purnomo Yusgiantoro. 

Kemudian, Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi yakni Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro yang pernah mengemban sebagai Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Riset, Teknologi, dan Inovasi Nasional era Jokowi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut