Mafia Minyak Goreng Belum Diumumkan, Ini Alasan Kemendag
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan alasan terkait nama-nama mafia minyak goreng yang belum diumumkan.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, menjanjikan akan mengumumkan nama-nama mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022), namun kemudian menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan nama-nama mafia minyak goreng belum diumumkan karena pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Pak Menteri dan kami merasa yakin bahwa bukti sudah cukup, tapi ternyata dari aparat hukum mungkin belum cukup," kata Oke Nurwan, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (24/3/2022) malam.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, kemudian mempertegas pertanyaan mengenai alasan tertundanya pengungkapan nama-nama mafia minyak goreng kepada Oke Nurwan.
"Jadi gitu? Dari Kemendag sudah merasa cukup bukti, mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup gitu ya?," tanya Andre Rosida. Pertanyaan itu, dijawab singkat oleh Oke Nurwan, "Mungkin, jadi belum diumumkan."
Keingintahuan Komisi VI DPR terhadap nama-nama mafia minyak goreng yang tak kujung diumumkan mewakili rasa penasaran masyarakat Indonesia. Pasalnya, mafia minyak goreng inilah yang disebut-sebut menjadi penyebab utama kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
Mendag Lutfi telah menjanjikan bahwa mafia minyak goreng akan diungkap pada Senin (21/3/2022). Kemudian, pada rapat Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Mendag mengatakan pengumuman nama-nama mafia minyak goreng diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini," ujar Mendag pada Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3/2022).
Tapi kenyataannya, hingga saat ini nama-nama mafia minyak goreng yang telah dikantongi Kemendag belum juga diumumkan.
Editor: Jeanny Aipassa