Manaker Ida dan Menteri SDM Malaysia Bahas Penempatan Pekerja Migran
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan di Kantor Kemnaker. Pertemuan itu membahas nota kesepahaman (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Dia menuturkan, tim teknis kedua negara perlu segera berunding kembali dan mempercepat penyelesaian draft MoU penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia melalui skema One Channel System atau sistem satu kanal. Ini merupakan integrasi dari aplikasi online SIAPKERJA (termasuk di dalamnya aplikasi SISKOPMI) milik Indonesia dan aplikasi online Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia.
"Penerapan One Channel System (mekanisme satu kanal) akan memudahkan kedua negara untuk melakukan pengawasan dan mengurangi biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia. Pertemuan tadi juga disepakati untuk tidak menggunakan Aplikasi System Maid Online (SMO)," kata dia di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Ida Fauziyah menjelaskan, keharusan penempatan PMI domestik ke Malaysia dengan mekanisme satu kanal, sesuai kesepakatan leaders (pimpinan) kedua negara. Dia juga meminta komitmen Malaysia untuk menghapuskan mekanisme perekrutan melalui direct hiring atau perpanjangan kontrak kerja PMI dengan majikan yang sama tanpa melalui Agency maupun jasa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Indonesia.
"Karena direct hiring dapat berpotensi eksploitasi PMI sektor domestik dan munculnya kasus dan konflik antara PMI dan majikan," ujarnya.
Ida Fauziyah juga meminta Malaysia mempertimbangkan usulan Indonesia terutama terkait batasan satu PMI untuk satu jenis pekerjaan dalam satu rumah tangga dan usulan jumlah gaji awal.
Pemerintah Indonesia, kata dia, mendukung upaya Pemerintah Malaysia untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan kesejahteraan PMI. Selain itu, penyelesaian MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik akibat adanya sorotan internasional terhadap ketidakseriusan komitmen Pemerintah Malaysia dalam memerangi Perdagangan Orang (Tier 3 List Laporan Amerika Serikat).
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah Indonesia akan menyelesaikan terlebih dahulu MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sebelum membuka penempatan PMI ke Malaysia," tuturnya.
Sementara Datuk Seri M. Saravanan mengatakan, Malaysia mengusulkan dilakukan pertemuan bilateral pada 14 Desember 2021 mendatang di Indonesia. Pertemuan tersebut untuk mendiskusikan sekaligus penyelesaian draft MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik beserta Lampiran.
Editor: Jujuk Ernawati