Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dituduh Suap Pejabat China Rp600 Miliar, untuk Apa?

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:46:00 WIB
Mantan Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dituduh Suap Pejabat China Rp600 Miliar, untuk Apa?
Mantan bos kripto FTX Sam Bankman-Fried dituduh suap pejabat China Rp600 miliar, untuk apa? Foto: Reuters
Advertisement . Scroll to see content

CALIFORNIA, iNews.id - Pendiri dan mantan CEO perusahaan kripto FTX yang telah bangkrut, Sam Bankman-Fried dituduh menyuap satu pejabat China. Dalam dakwaan terbaru yang baru diungkap di Amerika Serikat (AS), dia diduga memberikan suap sebesar 40 juta dolar AS atau setara Rp600 miliar. 

Suap tersebut dilakukan untuk mendapatkan akses ke akun perdagangan yang dibekukan oleh otoritas China. Tuduhan ini menambah daftar panjang kasus penipuan yang diajukan tahun lalu setelah FTX kolaps.

Bankman-Fried yang mengaku tidak bersalah atas klaim tersebut pada awal tahun ini, kini berada dalam tahanan rumah di kediaman orang tuanya di California sambil menunggu persidangan.

Mengutip BBC, surat dakwaan yang diperbarui menyebutkan, Bankman-Fried mengizinkan suap setelah pihak berwenang China membekukan rekening yang menyimpan mata uang kripto senilai sekitar 1 miliar dolar AS, milik perusahaan perdagangannya, Alameda Research. Menurut dokumen, akun dirilis setelah transfer, yang masuk ke dompet mata uang kripto pribadi.

Dugaan suap itu terjadi setelah berbulan-bulan upaya lain dilakukan untuk mengakses dana, yang menurut Bankman-Fried telah dibekukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap perusahaan perdagangan lain. Insiden itu terjadi sebelum kejatuhan FTX tahun lalu secara dramatis, ketika laporan tentang keuangan perusahaan menyebabkan penarikan dana besar-besaran, yang mendorong perusahaan ke dalam kebangkrutan.

Setelah bangkrut, banyak orang tidak dapat mengakses dana mereka. AS pun mengajukan tuntutan pidana terhadap Bankman-Fried, menuduhnya menggunakan simpanan pelanggan di FTX secara tidak benar untuk mendanai Alameda Research, membeli properti, dan memberikan sumbangan politik.

Kejatuhan FTX memberi dampak besar di industri kripto, yang sudah menderita penurunan besar. Ini juga menjadi  catatan buruk dalam karier Bankman-Fried, yang telah menjadi salah satu tokoh paling terkenal di sektor ini, memimpin bursa kripto dengan lebih dari 1 juta pengguna dan platform perdagangan terbesar ketiga di dunia. 

Adapun Bankman-Fried sebelumnya mengakui penyimpangan dalam manajemen perusahaan, namun membantah melakukan penipuan. Sementara tiga rekan terdekatnya telah mengaku bersalah dan bekerja sama dengan penyelidik. Adapun, Bankman-Fried menghadapi ancaman penjara lebih dari 100 tahun jika terbukti bersalah.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut