Maskapai yang Langgar Aturan Tarif Penerbangan Bakal Diberi Sanksi
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bakal memberikan sanksi kepada maskapai yang melanggar aturan tarif. Hal ini menyusul kabar mengenai harga tiket pesawat yang melonjak tinggi.
Namun Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menegaskan pada periode angkutan Lebaran tahun 2022 ini, belum ada maskapai yang melanggar aturan tarif penerbangan yang ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi.
"Hingga saat ini, kami belum menemukan maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas penerbangan seperti yang viral diberitakan. Masih sesuai aturan yang berlaku," kata dia dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/5/2022).
Kendati demikian, dia menuturkan, Kemenhub akan melakukan pengawasan dan memonitoring harga tiket yang dijual oleh maskapai.
“Jika ada yang melanggar, sanksi administratif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 secara tegas akan diberlakukan,” ujarnya.
Terkait tarif tiket, Novie menuturkan, pemerintah sudah menetapkan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. Untuk Tarif Batas Atas (TBA) ditentukan oleh tarif jarak penerbangan dan Tarif Batas Bawah (TBB) ditentukan oleh 35 persen dari batas atas, dari masing-masing kelompok pelayanannya.
"Jadi, adanya berita harga tiket mahal, kemungkinan tiket tersebut adalah penerbangan tidak langsung (transit) atau tiket kelas bisnis,” ucap dia.
Sebagai catatan, untuk harga tiket transit akan jauh lebih mahal daripada penerbangan langsung karena merupakan akumulasi tarif dari satu rute ke rute berikutnya. Begitu juga dengan kelas bisnis, pemerintah hanya mengatur tarif rute langsung pesawat kelas ekonomi.
“Untuk menghindari harga tiket yang tinggi, diimbau sebaiknya calon penumpang dapat membeli atau memesan tiket jauh dari hari keberangkatan agar mendapatkan harga tiket yang hemat,” katanya.
Editor: Jujuk Ernawati