Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Covid Mengganas, Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia mulai Besok
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Kategori Extremely High Risk, Semua Penumpang dari Indonesia Dilarang Masuk Hong Kong

Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:59:00 WIB
Masuk Kategori Extremely High Risk, Semua Penumpang dari Indonesia Dilarang Masuk Hong Kong
Bandara Hong Kong. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Hong Kong menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 atau extremely high risk Covid-19. Terkait dengan itu, semua penumpang penerbangan dari Indonesia dilarang masuk Hong Kong.

Mengutip laman resmi kementerian Luar Negeri (Kemenlu), kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Hong Kong tersebut mulai berlaku pada Jumat (25/6/2021). 

Kebijakan ini ditempuh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases Covid-19 dari Indonesia. 
Sebelumnya, Hong Kong telah menerapkan kebijakan serupa untuk Filipina, India, Nepal dan Pakistan yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu.

"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik," tulis keterangan Kemenlu, dikutip Sabtu (26/6/2021). 

Kemenlu pun menyarankan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terdampak kebijakan baru ini, agar segera menghubungi majikan dan agen masing-masing. 

Konsulat Jenderal Republkik Indonesia (KJRI) Hong Kong juga akan memastikan pemenuhan hak-hak TKI sesuai ketentuan yang berlaku.

"KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kebijakan ini," demikian pernyataan Kemenlu. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut