Mayapada Group Batal Beli Perusahaan Benny Tjokro
JAKARTA, iNews.id - Mayapada Group melalui PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) akhirnya membatalkan rencana transaksi pembelian anak perusahaan milik Benny Tjokrosaputro. Hal ini tidak terlepas dari kemelut yang dialami oleh Benny dan perusahaannya.
Anak usaha milik taipan Dato Sri Tahir itu sebelumnya telah menandatangani perjanjian jual beli saham dengan PT Mandiri Mega Jaya (PT Hanson International Tbk) dan PT Hokindo Properti Investama (PT Rimo International Lestari) pada 13 Desember 2019.
Manager MPRO Nita Veronica mengatakan, keputusan pembatalan tersebut dilakukan atas karena adanya informasi soal permasalahan keuangan Hanson. Perseroan khawatir masalah itu mempengaruhi kinerja MMJ dan HPI.
BACA JUGA:
Mayapada Group Pastikan Akan Beli Saham 2 Anak Perusahaan Milik Benny Tjokro
Selain itu, keputusan untuk membatalkan perjanjian jual beli saham tersebut juga melihat perkembangan bisnis properti yang belum meningkat sesuai harapan.
"Emiten (MPRO) memutuskan untuk membatalkan rencana transaksi tersebut, dan Emiten akan lebih fokus kepada pengembangan proyek-proyek properti yang telah dimiliki oleh Emiten," kata Nita melalui keterbukaan informasi, Selasa (21/1/2020).
MPRO telah menyampaikan pembatalan rencana transaksi kepada Hanson dan Rimo, masing-masing sebagai pemilik MMJ dan RIMO. Selain itu, perseroan memastikan tidak ada perubahan apapun, termasuk pengeluaran kas, penambahan aset atau adanya kewajiban baru akibat keputusan ini.
Editor: Rahmat Fiansyah