Maybank Buka Suara Dana Nasabah Raib Rp20 Miliar
JAKARTA, iNews.id - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana terkait raibnya tabungan atlet eSport Winda D Lunardi dan Floeta Lizzy Wiguna. Total jumlah tabungan yang hilang mencapai Rp20 miliar lebih.
"Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti pihak kepolisian," ujar Head, Corporate Communications Esti Nugraheni di Jakarta, Jumat (6/11/2020)
Dia menyebutkan sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi, serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani