Medco Energi (MEDC) Siapkan Rp120 Miliar untuk Buyback Saham
JAKARTA, iNews.id - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Hal itu, dilakukan karena jumlah saham treasuri perseroan belum mencapai 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan per 31 Maret 2023, jumlah saham treasuri yang dimiliki Medco adalah 85.748.255 saham atau mewakili 0,34 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan.
“Mengingat jumlah saham treasuri belum mencapai 10 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor, maka perseroan masih dapat melakukan buyback saham," kata manajemen MEDC dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (20/4/2023).
Dalam aksi korporasi ini, perseroan menyiapkan dana sebesar Rp120 miliar atau sekitar 8 juta dolar AS, dengan asumsi bahwa 1 dolar AS setara dengan Rp15.000. Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback perseroan.
Adapun, perkiraan jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah 100 juta lembar saham atau 0,398% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, sehingga tidak akan melebihi 10% saham termasuk saham treasuri perseroan saat ini.
Lebih lanjut, manajemen MEDC mengatakan bahwa pembelian kembali saham merupakan salah satu cara meningkatkan return on equity (ROE) perseroan. Selain itu, pelaksanaan buyback juga akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.
“Dengan mempertimbangkan pertumbuhan dan perluasan usaha perseroan, pembelian kembali saham juga akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi pemegang saham dengan cara yang efektif dan efisien,” lanjut manajemen MEDC.
Perseroan akan meminta persetujuan untuk melaksanakan aksi korporasi ini pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 31 Mei 2023 mendatang. Sementara itu, buyback akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama 18 bulan terhitung sejak tanggal 31 Mei 2023 sampai dengan 30 November 2025.
Editor: Jeanny Aipassa