Medco Power Catatkan Obligasi dan Sukuk Wakalah Sebesar Rp1,2 Triliun
JAKARTA, iNews.id - PT Medco Power Indonesia (IDX: MEDP) mencatatkan Obligasi pertama Medco Power Indonesia I dan Sukuk wakalah Medco power Indonesia l tahun 2018. Jumlah penerbitan obligasi dan sukuk tersebut di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar Rp1,2 triliun.
Direktur Utama MEDP Eka Satria mengatakan, selama periode masa penawaran (bookbuilding), obligasi dan sukuk wakalah ini telah mendapatkan kelebihan permintaan. Terutama atas sukuk wakalah yang merupakan skema obligasi syariah pertama kali diterbitkan oleh entitas non-pemerintah di Indonesia.
"Selama bookbuilding ini kami catat oversubscibe atau kelebihan permintaan karena sukuk wakalah ini pertama di perusahaan di luar pemeirntah," ujarnya di BEI, Jakarta, Kamis (5/7/2018). Ia melanjutkan, oversubscibe tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat kepada perusahaan.
Selain itu, penerbitan obligasi dan sukuk wakalah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam optimalisasi manajemen kas, pembayaran kembali atas utang anak perusahaan, belanja modal dan pendanaan untuk pengembangan proyek ke depan, antara lain PLTGU Riau 275 MW dan proyek PLTP ljen 110 MW.
Kemudian, obligasi ini akan memperkuat fokus manajemen Medco Power Indonesia untuk secara berkelanjutan meningkatkan kinerja Perusahaan anak perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk di bidang kelistrikan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, dua efek bersifat utang ini memiliki nilai emisi masing-masing Rp600 miliar. Keduanya juga mendapatkan peringkat yang baik dari PT Pefindo yaitu, idA untuk obligasi dan idA untuk sukuk wakalah.
Adapun obligasi diterbitkan dalam tiga seri dengan tenor dan tingkat suku bunga yang berbeda. Untuk seri A senilai Rp279 miliar dengan tingkat bunga 9,75 persen per tahun untuk jangka waktu tiga tahun.
Kemudian, seri B senilai Rp63 miliar dengan tingkat bunga 10,25 persen untuk jangka waktu lima tahun. Seri C senilai Rp258 miliar dengan tingkat bunga 10,75 persen per tahun untuk jangka waktu tujuh tahun.
Sementara itu, penerbitan sukuk wakalah juga terdiri dari tiga seri. Seri A senilai Rp153 miliar dengan nisbah Rp14,917 miliar per tahun atau ekuivalen sebesar 9,75 persen dengan jangka waktu tiga tahun.
Kemudian, Seri B senilai Rp404 miliar dengan nisbah Rp41,41 miliar per tahun dengan ekuivalen sebesar 10,25 persen dengan jangka waktu lima tahun. Seri C senilai Rp43 miliar dengan nisbah sebesar Rp4,622 miliar per tahun atau ekuivalen 10,75 persen dengan jangka waktu tujuh tahun.
Editor: Ranto Rajagukguk