Mekanisme Penyusunan APBN Terbaru, Ini Tahapannya

JAKARTA, iNews.id - Mekanisme penyusunan APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan setiap tahunnya oleh pemerintah untuk melaksanakan kegiatan. Ini tahapannya.
Proses penyusunan APBN melibatkan beberapa tahapan yang melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun lembaga legislatif. Berikut selengkapnya.
Proses penyusunan APBN dimulai dengan perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait. Setiap kementerian dan lembaga menyusun rencana kegiatan dan anggaran yang akan digunakan untuk satu tahun anggaran berikutnya.
Rencana ini mencakup proyeksi pendapatan, belanja, dan sumber pendanaan yang akan digunakan.
Setelah perencanaan dan penganggaran dilakukan, mekanisme penyusunan APBN selanjutnya adalah penetapan APBN. Penetapan ini melibatkan DPR dan Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan menyusun rancangan APBN berdasarkan usulan dari kementerian dan lembaga, serta faktor-faktor ekonomi yang ada. DPR kemudian melakukan pembahasan, pengkajian, dan persetujuan terhadap rancangan APBN tersebut.