Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Harap Buruh dan Pengusaha Setuju UMP Naik 6,5 Persen

Jumat, 29 November 2024 - 20:22:00 WIB
Menaker Harap Buruh dan Pengusaha Setuju UMP Naik 6,5 Persen
Menaker Yassierli harap pengusaha dan buruh terima dengan kenaikan upah minimum 6,5 persen. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengharapkan buruh dan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen. Menurutnya, hal ini adalah yang terbaik.

"Kita hopefully ya, dan saya yakin Insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Yassierli pun mengatakan bahwa keputusan yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5 persen bisa dipahami. Pasalnya, putusan ini yang terbaik yang bisa diberikan oleh pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut